Giat Pencabutan Ijin Rekomendasi Hajatan oleh Satgas Covid Kecamatan Karanganyar

Berita

Tim Satgas Covid Kecamatan Karanganyar melakukan giat pencabutan ijin rekomendasi hajatan wilayah kecamatan, Rabu (14/7) di lima Kelurahan. Tim satgas beranggotakan Satpol PP Karanganyar bersinergi dengan Polsek Karanganyar, Koramil Karanganyar, Kasi Trantib Kecamatan Karanganyar dan Kasi Trantib lima kelurahan. Lima Kelurahan tersebut yaitu Bejen, Popongan, Gayamdompo, Bolong, dan Lalung. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Bupati Nomor 180/23 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Instruksi Bupati Nomor 180/21 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019.